Membenahi Kualitas Pendidikan Kita

Membenahi Kualitas Pendidikan Kita

bali-desabaturinggit.id
Kualitas pendidikan Indonesia masihlah jauh dari kata bagus, hal tersebut menyaksikan penilaian dari word population ulasan 2021 yang tempatkan negeri ini pada rangking ke-54 dari 78 negara yang masuk ke penilaian pendidikan dunia.

Kita kalah daripada negara serumpun Asia Tenggara, yakni Singapura pada posisi 21, Malaysia 38, dan Thailand 46. Dari segi peraturan dan permodalan, Indonesia sudah membagikan 20% dana APBN/APBD untuk bidang pendidikan. Angka itu pasti besar sekali sama sesuai secara amanah UU Mekanisme Pendidikan Nasional.

Sayang, otonomi wilayah seolah membatalkan peranan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk sekolah. Unit sekolah taman kanak-kanak sampai sekolah menengah pertama ada di bawah pemerintahan kabupaten/kota dan sekolah menengah atas ada di pemprov di semua Indonesia. Sekarang ini laporan tubuh statistik Indonesia mengatakan terdaftar 218.399 sekolah tingkatan TK sampai SMA/SMK.

Dari sini bidang kesemrawutan administrasi kependidikan untuk kenaikan kualitas guru dan kepala sekolah berawal. Program kementerian ditafsir bukan kewajiban yang perlu ditaati pemerintahan kabupaten/kota/propinsi. Salah satunya misalnya, persyaratan kepala sekolah sebaiknya mereka yang lulus sekolah pendorong semenjak 2021. Tetapi, masih ada wilayah di Tanah Air yang mengangkat kepala sekolah tanpa menghiraukan ketentuan tersebut.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Teknologi RI memberikan ancaman berbentuk wilayah itu tidak dibolehkan turut dalam program seri guru pendorong. Tetapi, ancaman itu pasti bukan suatu hal yang perlu ditakuti pemda karena tidak berpengaruh secara langsung pada keuangan wilayah.

Dalam kerangka itu, otonomi wilayah membatalkan wewenang pusat masalah pendidikan. Itu juga yang memacu kualitas guru dan kepala sekolah di Tanah Air tidak rata. Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim melalui kurikulum Merdeka Belajar dan program Sekolah Pendorong nampaknya ingin kembalikan mekanisme pendidikan ada di tangan kementerian.

Baca Juga : IPA : SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN TEKNOLOGI

Tetapi, tidak ada peraturan atau loyalitas bersama lintasi kementerian untuk memberikan dukungan cara tersebut. Dengan demikian, kurikulum Merdeka Belajar dan Sekolah Pendorong belum juga rata di Tanah Air.

Dampingan Para Guru Beserta Perannya

Untuk mengurai benang kusut itu, dibutuhkan peraturan pendidikan jadi sentra di bawah kementerian. Otonomi wilayah berpengaruh pada mekanisme keuangan wilayah dengan dana peruntukan umum dari pemerintahan pusat harus terus dipertahankan. Hal tersebut ingat tiap wilayah memiliki watak budaya dan karakter yang tidak sama.

Tetapi, tulisan ini tawarkan jalan keluar dibutuhkan ketentuan presiden untuk menguraikan 20% dana pendidikan APBN/APBD. Selama ini, sebagian besar dana pendidikan mengambil sumber dari APBD dipakai untuk project fisik, seperti pemulihan gedung sekolah, bangku, meja, sampai penyediaan buku. Pokoknya, semua berbasiskan project. Jadi rahasia pada sebuah project selalu diimbangi success fee (baca-uang) untuk petinggi wilayah. Dalam pada itu, program pendidikan dan training relatif kurang tidak untuk menyebutkannya tidak ada sama sekalipun.

Sebenarnya dalam ketentuan presiden itu disebutkan dengan eksplisit berapakah % harus didistribusikan untuk pengiringan guru dan kepala sekolah, termasuk sekolah kelanjutan guru luar dan dalam negeri. Keinginan kurikulum merdeka untuk mendatangkan guru dan kepala sekolah yang konsentrasi tingkatkan kualitas siswa bisa diraih optimal. https://bali-desabaturinggit.id/

Di lain sisi, ketentuan presiden itu harus dipertegas ancaman untuk wilayah yang tidak taat pada mekanisme pendidikan nasional berbentuk pengurangan dana peruntukan umum untuk ditransfer dari pemerintahan pusat ke wilayah. Ancaman itu untuk pastikan semua kepala wilayah taat akan mekanisme pendidikan nasional.

Untuk pastikan wilayah masukkan kearifan lokal dalam muatan pelajaran seharusnya ditata berbentuk unit jam pelajaran hingga otonomi wilayah selalu terlindungi.

Program Merdeka Belajar mengutamakan kapabilitas kepala sekolah dan guru untuk gerakkan semua stakeholder konsentrasi pada kenaikan kualitas pelajar (Karen Prilisia Cahyadi, 2022). Berikan motivasi pelajar dengan implementasi kearifan lokal dan pengembangan teknologi. Keinginan itu benar-benar mulia, tetapi susah diraih bila tidak ada pengiringan pada kualitas guru dan kepala sekolah. Ada banyak kepala sekolah yang tidak memahami akan teknologi.

Saya berunding dengan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan di beberapa kabupaten/kota di Aceh. Hasil asesmen lapangan, 40% dari kepala sekolah tidak sanggup mengoperkanasionalkan komputer secara baik. Biasanya dikuasai kepala sekolah yang sudah berusia lanjut. Lantas, bagaimana mengharap kurikulum Merdeka Belajar dan Sekolah Pendorong sukses pada tangan sumber daya manusia tipe ini?

Karena itu juga, perlu pengiringan seperti diaplikasikan pada Sekolah Pendorong sepanjang 9 bulan. Dari sini kita menangani ketinggalan kualitas pendidikan bangsa ini supaya sejajar dengan bangsa yang lain, minimum dalam rumpun Asia Tenggara.