Arsip Tag: Penyusun Bahan Bantuan Hukum

3 Prospek Kerja Jurusan Hukum Pindana Agama Islam

3 Prospek Kerja Jurusan Hukum Pindana Agama Islam

3 Prospek Kerja Jurusan Hukum Pindana Agama IslamĀ  – Hukum Pidana Islam (Jinayah) termasuk salah satu prodi atau jurusan yang ada di perguruan tinggi agama Islam di Indonesia. Jika kamu belajar di perguruan tinggi agama Islam seperti STAIN, IAIN atau UIN maupun perguruan tinggi Islam swasta tentunya kamu familiar dengan jurusan ini.

Nah bagi kamu yang kuliah di jurusan ini maupun yang berencana akan kuliah di jurusan ini, kamu perlu tahu prospek kerja jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah). Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) mempunyai prospek yang bagus. Berikut adalah beberapa prospek kerja jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah):

3 Prospek Kerja Jurusan Hukum Pindana Agama Islam

Penyusun Bahan Bantuan Hukum

Penyusun bahan bantuan hukum adalah salah satu jabatan pelaksana bagi pegawai negeri sipil di kementerian agama yang memiliki tugas untuk:

  • Melakukan kegiatan penerimaan,
  • Pengumpulan, pengklasifikasian dan
  • Penelahaan data obyek kerja di bidang bahan bantuan hukum.

Baca Juga: 3 Fakultas Favorite di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Pada penerimaan CPNS tahun 2021, Kemenag membuka formasi CPNS Penyusun Bahan Bantuan Hukum yang akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Informasi ini terbuka bagi beberapa jurusan salah satunya S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah).

Itulah beberapa prospek kerja Hukum Pidana Islam (Jinayah). Sebenarnya bukan hanya itu saja, lulusan Hukum Pidana Islam bisa memiliki pekerjaan lain. Banyak sekali orang yang bekerja tidak sesuai dengan pendidikan yang pernah ia tempuh, yang penting orang itu harus ahli dengan apa yang digelutinya dan pekerjaan tersebut halal.

Analis Hukum di Kementerian Agama

Lulusan S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah) tentu pandai menganalisa hal-hal terkait hukum pidana Islam. Untuk itu, salah satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh para lulusan ini adalah sebagai Analis Hukum di Kementerian Agama.

Tugas analis hukum di Kementerian Agama yaitu:Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang hukum.

Perancang Peraturan Perundang-undangan

Lulusan S1 hukum pidana Islam (Jinayah) bisa menjadi PNS dengan jabatan sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Hal ini bisa dilihat dari penerimaan CPNS tahun 2021 di Kementerian Agama yang membuka formasi ini bagi beberapa jurusan salah satunya S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah).